PERAN RELAWAN DALAM PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA

PERAN RELAWAN DALAM PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
(Perka BNPB no 17 tahun 2011)

A. Peran Relawan pada Saat Tidak Terjadi Bencana
1. Pada saat tidak terjadi bencana, relawan dapat berperan dalam kegiatan :

a. Pengurangan Risiko Bencana atau mitigasi, antara lain melalui:
  1. Penyelenggaraan pelatihan-pelatihan bersama masyarakat
  2. Penyuluhan kepada masyarakat
  3. Penyediaan informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka pengurangan risiko bencana
  4. Peningkatan kewaspadaan masyarakat
b. Pelatihan, antara lain pelatihan dasar/lanjutan manajemen, pelatihan teknis kebencanaan, geladi dan simulasi bencana


2. Pada situasi terdapat potensi bencana, relawan dapat berperan dalam kegiatan :

a. Kesiapsiagaan, antara lain melalui :
  1. Pemantauan perkembangan ancaman dan kerentanan masyarakat
  2. Penyuluhan, pelatihan, dan geladi tentang mekanisme tanggap darurat bencana
  3. Penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar
  4. Penyediaan dan penyiapan bahan, barang, dan peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana
  5. Penyiapan lokasi evakuasi
b. Peringatan dini, antara lain melalui pemasangan dan pengujian sistem peringatan dini di tingkat masyarakat


B. Peran Relawan pada Saat Tanggap Darurat
Pada saat Tanggap Darurat relawan dapat membantu dalam kegiatan :
  1. Kaji cepat terhadap cakupan wilayah yang terkena, jumlah korban dan kerusakan, kebutuhan sumber daya, ketersediaan sumber daya serta prediksi perkembangan situasi ke depan Pencarian, penyelamatan dan evakuasi warga masyarakat terkenabencana
  2. Penyediaan dapur umum
  3. Pemenuhan kebutuhan dasar berupa air bersih, sandang, pangan, dan layanan kesehatan termasuk kesehatan lingkungan
  4. Penyediaan tempat penampungan/hunian sementara
  5. Perlindungan kepada kelompok rentan dengan memberikan prioritas pelayanan
  6. Perbaikan/pemulihan darurat untuk kelancaran pasokan kebutuhan dasar kepada korban bencana
  7. Penyediaan sistem informasi untuk penanganan kedaruratan
  8. Pendampingan psikososial korban bencana
  9. Kegiatan lain terkait sosial, budaya dan keagamaan
  10. Kegiatan lain terkait kedaruratan.

C. Peran Relawan pada Saat Pasca-Bencana

Pada situasi pasca-bencana relawan dapat membantu dalam kegiatan pengumpulan dan pengolahan data kerusakan dan kerugian dalam sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Relawan juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan rehabilitasi-rekonstruksi fisik dan non-fisik dalam masa pemulihan dini.

baca juga : Sistim Nasional Penanggulangan Bencana


No comments: