(Perka BNPB no 17 tahun 2011)
A. Peran Relawan pada Saat Tidak Terjadi Bencana
1. Pada saat tidak terjadi bencana, relawan dapat berperan dalam kegiatan :
a. Pengurangan Risiko Bencana atau mitigasi, antara lain melalui:
- Penyelenggaraan pelatihan-pelatihan bersama masyarakat
- Penyuluhan kepada masyarakat
- Penyediaan informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka pengurangan risiko bencana
- Peningkatan kewaspadaan masyarakat
2. Pada situasi terdapat potensi bencana, relawan dapat berperan dalam kegiatan :
a. Kesiapsiagaan, antara lain melalui :
- Pemantauan perkembangan ancaman dan kerentanan masyarakat
- Penyuluhan, pelatihan, dan geladi tentang mekanisme tanggap darurat bencana
- Penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar
- Penyediaan dan penyiapan bahan, barang, dan peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana
- Penyiapan lokasi evakuasi
B. Peran Relawan pada Saat Tanggap Darurat
Pada saat Tanggap Darurat relawan dapat membantu dalam kegiatan :
- Kaji cepat terhadap cakupan wilayah yang terkena, jumlah korban dan kerusakan, kebutuhan sumber daya, ketersediaan sumber daya serta prediksi perkembangan situasi ke depan Pencarian, penyelamatan dan evakuasi warga masyarakat terkenabencana
- Penyediaan dapur umum
- Pemenuhan kebutuhan dasar berupa air bersih, sandang, pangan, dan layanan kesehatan termasuk kesehatan lingkungan
- Penyediaan tempat penampungan/hunian sementara
- Perlindungan kepada kelompok rentan dengan memberikan prioritas pelayanan
- Perbaikan/pemulihan darurat untuk kelancaran pasokan kebutuhan dasar kepada korban bencana
- Penyediaan sistem informasi untuk penanganan kedaruratan
- Pendampingan psikososial korban bencana
- Kegiatan lain terkait sosial, budaya dan keagamaan
- Kegiatan lain terkait kedaruratan.
C. Peran Relawan pada Saat Pasca-Bencana
Pada situasi pasca-bencana relawan dapat membantu dalam kegiatan pengumpulan dan pengolahan data kerusakan dan kerugian dalam sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Relawan juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan rehabilitasi-rekonstruksi fisik dan non-fisik dalam masa pemulihan dini.
baca juga : Sistim Nasional Penanggulangan Bencana
No comments:
Post a Comment