Showing posts with label SAR. Show all posts
Showing posts with label SAR. Show all posts

E SAR

EXPLORER SEARCH AND RESCUE

Teknik – Teknik Pencarian
Walaupun perencanaan pencarian yang spesifik akan bervariasi, tergantung kepada situasi, strategi yang umum telah dikembangkan. Dimana strategi ini dapat diterapkan untuk hampir pada seluruh situasi di alam bebas.

Kesemuanya ini berkisar antara 5 mode, sebagai berikut :
  1. Preliminary Mode; Mengumpulkan informasi-informasi awal, sejak dari mulai tim-tim pencari diminta bantuan tenaganya, sampai kedatangannya di lokasi, formasi dari perencanaan pencarian awal, perhitungan-perhitungan, dan sebagainya.
  2. Confinement Mode; Memantapkan garis batas untuk mengurung orang yang hilang agar berada didalam area pencarian (search area).
  3. Detection Mode; Pemeriksaan ditempat-tempat yang dicurigai, bila dirasa perlu. Dan pencarian dengan cara menyapu (sweep searches), diperhitungkan untuk menemukan orang yang hilang atau barang-barangnya yang tercecer.
  4. Tracking Mode; Mengikuti jejak-jejak (jejak kaki, tebasan, rintisan, singkapan tumbuhan, dan lain-lain) atau barang-barang yang tercecer, yang ditinggalkan oleh orang yang hilang berdasarkan data yang dimiliki.
  5. Evacuation Mode; Memberikan perawatan kepada korban dan membawanya dengan tandu apabila dibutuhkan.
Dari kelima mode itu, anggota Explorer Search And Rescue (ESAR) Team, umumnya akan banyak terlibat pada Confinement, Detection, dan Evacuation.

1. PRELIMINARY MODE
Pada Preliminary Mode, Operastion Leader (OL) dari ESAR akan bertugas sebagai penghubung dengan badan yang bertanggung jawab (Polisi, Badan SAR Nasional, dan lain-lain) dan bertanggung jawab bersama kelompok SAR yang lain untuk merumuskan perencanaan pencarian. Anggota tim umumnya tidak terlibat dalam masalah ini. Sejauh itu juga, ESAR Team tidak dilibatkan di dalam Tracking Mode.
Tracking Mode biasanya menggunakan :
- Anjing pelacak
- Manusia yang terlatih menyandi jejak.



TAHAPAN SAR

5 TAHAP KEGIATAN SAR


 
  1. MENYADARI (AWARENESS)
Saat disadari terjadinya keadaan darurat/ musibah atau  kekhawatiran bahwa suatu keadaan darurat diduga akan muncul.
TINDAKAN YANG DIAMBIL mencatat data :
  • Nama pesawat/kapal
  • Lokasi/posisi kejadian
  • Jenis musibah
  • Waktu kejadian
  • Cuaca/keadaan alam di lokasi kejadian
  • Data lain (POB, tanda lain, jenis objek, dll)

  1. TINDAK AWAL (INITIAL ACTION)
Saat dilakukan suatu tindakan sebagai tanggapan (respons) terhadap musibah yang terjadi
  • Evaluasi informasi kejadian/musibah (lokasi, waktu, objek, dll)
  • Penyiagaan fasilitas SAR (Jenis, kemampuan, lokasi siaga, dll)
  • Pencarian awal dengan komunikasi (Precom)
  • Pencarian lanjutan dengan komunikasi (Excom)
  • Pengerahan unsur milik sendiri
  • Pengusulan SMC

SAR SYSTEM


SAR SYSTEM


GLOBAL SAR SYSTEM

  • IMO (International Maritime Organization) dan ICAO (International Civil Aviation Organization) mengkoord. penyediaan SAR oleh berbagai negara di seluruh dunia.
  • Wilayah dunia dibagi ke dalam SRR (Search and Rescue Region) dengan RCC (Rescue Coordination Center) di tiap-tiap SRR.
  • Pembagian SRR direkomendasikan berdasarkan FIR (Flight Infomation Region) di penerbangan sipil. Contoh RCC: RCC Indonesia, RCC Australia, Alaska RCC


SAR ARRANGEMENTS

  • Untuk mengoptimalkan layanan SAR diadakan perjanjian kerja sama antar RCC.
  • Kerja sama tersebut antara lain meliputi pelaksanaan operasi, pertukaran informasi, latihan bersama (SAREX), diklat dll.
  • Contoh: Basarnas-RCC Australia, Basarnas-RCC Singapura dll.

NATIONAL SAR SYSTEM

SAR system di Indonesia mengacu pada pedoman SAR Internasional sebagaimana tersebut dalam IAMSAR (International Aeronautical and Maritime SAR) Manual.

Dalam SAR system tersebut antara lain dibahas tentang tingkat darurat, komponen SAR dan tahap kegiatan SAR.

SAR SYSTEM
 

TINGKAT MERAGUKAN  (UNCERTAINTY PHASE - INCERFA)

Adalah suatu situasi dimana terjadi keragu-raguan tentang keselamatan para penumpang karena belum/tidak ada laporan oleh pesawat/ kapal pada posisi tertentu atau laporan tiba pada bandara/pelabuhan sebagaimana yang direncanakan

TINGKAT MENGKHAWATIRKAN (ALERT PHASE – ALERFA)

Merupakan kelanjutan dari tingkat meragukan atau diketahui hal/kejadian yang mengganggu beroperasinya pesawat terbang/kapal yang dapat mengancam keselamatan penumpangnya

 


 TINGKAT MEMERLUKAN BANTUAN/ KEADAAN BAHAYA(DISTRESS PHASE – DETRESFA)  

Merupakan kelajutan dari tingkat mengkhawatirkan atau tingkat yang benar-benar diketahui bahwa pesawat/kapal  berikut penumpangnya berada dalam keadaan bahaya